You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dua Bangunan Liar di Mangga Besar Dibongkar
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Kantor Ormas dan Pos RW di Mangga Besar Dibongkar

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus menggencarkan penertiban bangunan di atas saluran dan bantara kali tanpa tebang pilih. Seperti pembongkaran terhadap bangunan permanen milik salah satu organisasi massa (ormas) dan Pos RW 02, Kelurahan Mangga Besar, di Jl Mangga Besar I, Taman Sari.

Pada prinsipnya, tidak ada pilih kasih atau pengecualian. Seluruh bangunan di bantaran kali harus ditertibkan

Camat Taman Sari, Paris Limbong mengatakan, pembongkaran yang digelar oleh aparat gabungan merupakan tindaklanjut intruksi Gubernur DKI Jakarta terkait penertiban bangunan liar di bantaran kali. Di samping itu, keberadaan dua bangunan tersebut juga dikeluhkan warga melalui aplikasi qlue.

Bangunan Liar di Kali Duri Ditertibkan

"Pada prinsipnya, tidak ada pilih kasih atau pengecualian. Seluruh bangunan di bantaran kali harus ditertibkan,"ujarnya, Rabu (3/2). 

Sebelum melakukan penertiban, pihaknya telah melayangkan surat imbauan dan perintah bongkar agar pengurus ormas membongkar sendiri bangunannya. Namun karena tidak direspons, pihaknya terpaksa menerjunkan petugas untuk melakukan pembongkaran kedua bangunan yang berdiri di bantaran Kali Mangga Besar.

"Setelah dijelaskan, pengurus ormas menerima pembongkaran yang dilakukan. Setelah ini, saya berharap instansi terkait segera melakukan normalisas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Mengaku Nyaman, Rano Karno Bakal Rutin Naik Angkutan Umum ke Balai Kota

    access_time25-02-2025 remove_red_eye3969 personFolmer
  2. Dinas KPKP Sukses Gelar Sterilisasi Massal Kucing Jalanan

    access_time24-02-2025 remove_red_eye3284 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye2246 personNurito
  4. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1549 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Gratiskan Layanan Transportasi untuk 15 Golongan, Berikut Rinciannya

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1071 personFolmer